Racing

Cute

Behind The Mic

Kota

Features

Feature

» » » Jaksa Tetapkan Ketua SKB Jadi Tersangka

Bima, (SM).- Kasus dugaan penyelewengan anggaran program Keaksaraan Fungsional (KF) Tahun 2007, kini sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. Kasus yang merugikan negara sekitar 296 juta itu, melibatkan Ketua Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Wilayah Kabupaten Bima H. Abidin.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Raba Bima, Indra Prana Citra, SH, mengatakan, kasus dugaan penyelewengan anggaran KF di bawah naungan Dinas Dikpora Kabupaten Bima, merupakan perkara yang tertunda sejak tahun 2008. “Tunggakan kasus dari tahun 2008. Sekarang kita mau naikan kasusnya,” katanya di Kejari Raba Bima, Jumat kemarin.
Kasus ini, jelas dia, melibatkan H. Abidin sebagai Ketua SKB Wilayah Kabupaten Bima yang telah ditetapkan tersangka. Untuk keterlibatan tersangka lain, pihaknya sedang mendalami karena tidak menutup kemungkinan dalam kasus itu hanya dilakukan H. Abidin.
Indra menerangkan, kasus itu mencuat karena adanya dugaan pemotongan dana program KF terhadap 200 PKBM di Kabupaten Bima. Pemotongannya senilai Rp  1 juta per kelompok yang diduga dilakukan oleh H. Abidin.
Anggaran Program KF bersumber dari APBN senilai Rp 500 juta, untuk 11 PKBM yang terdiri 200 kelompok. “Pada saat dana ini diserahkan ke PKBM langsung dilakukan pemotongan oleh tersangka di ruangannya, tanpa alasan jelas peruntukannya,” ungkap Indra.
Diakuinya, penuntasan kasusnya, pihak Kejari telah mengambil keterangan sejumlah saksi. Diantaranya saksi dari para Ketua PKBM, Dinas Dikpora Kabupaten Bima, dan pengurus SKB wilayah Bima.
Saat ini sedang dalam tahap pemberkasan. Meliputi penyitaan berkas-berkas dan barang-bukti (BB) pendukung lainnya. “Tersangka ini PNS, SK-nya guru SMA ditunjuk oleh Bupati untuk melaksanakan SKB,” kata Indra. (BNQ)

Nyubee

We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

Select Menu