Kevin Aprilio
Kapanlagi.com - Diduga melakukan penggelapan sekitar Rp 1,1 miliar, Kevin Aprilio telah dilaporkan ke Polda Metrojaya. Laporan dilakukan oleh Sriyatin, ibunda dari Helen, penyanyi baru yang diorbitkan oleh putra Addie MS itu.
Sementara Addie MS
merasa heran atas pelaporan tersebut. Dia merasa belum bisa menjelaskan
apapun tentang tudingan penipuan yang dialamatkan pada putranya.
"Sementara ini kami tidak bisa jelaskan apa-apa. Karena kami memang
tidak tahu, tiba-tiba jadi seperti itu. Masih terheran-heran semua,"
ucap Addie kepada wartawan, Selasa (19/11).
Seperti diketahui, Kevin dilaporkan oleh Sriyatin atas dugaan penggelapan uang. Penyebabnya adalah adanya kontrak kerja sama antara Sriyatin dan Kevin, terkait pembuatan single dan album Helen.
Dalam laporan itu, Sriyatin telah menyerahkan uang Rp 2,5 miliar pada Kevin. Namun, setelah pembuatan single pertama, perjanjian dihentikan. Kevin lalu memberikan uang sebesar Rp 1 miliar namun dianggap Sriyatin masih kurang. Sriyatin menuntut Kevin mengembalikan sekitar Rp 1,1 miliar lagi.
Addie sendiri sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara keluarganya. "Silakan tanya lawyer keluarga kami saja, Minola Sebayang. Terima kasih atas perhatiannya ya," tukas Addie.
Sementara Kabid Humas Polda Metrojaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan
bahwa proses hukum masih dijalankan. Polisi memang menerima laporan
tersebut dan akan menjerat pelaku dengan pasal penggelapan.
No comments