Persoalan Pencaplokan NUPTK (Nomor unik pendidik
dan tenaga kependidikan) atas nama Nika Susanti selaku pemilik nomor NUPTK yang
sah yang bekerja sebagai guru di Taman Kanak-kanak (TK) Perwanida I Kecamatan Bolo kemudian dirubah namanya
menjadi Erlisna yang dilakukan oleh oknum operator sekolah bersama ketua Yayasan
MIS Ihya Ulumuddin Desa Nipa Kecamatan Ambalawi, ternyata membuat Kepala Kementerian
Agama (Kemenag) geram dan segera akan memanggil kedua jajaran MIS Ihya
Ulumuddin Desa Nipa Kecamatan Ambalawi.
“persoalan ini, dirinya belum mendapat laporan resmi dari Nursaidin MPd selaku pihak yang dirugikan namun, hal ini akan segera akan kita laporkan kepada Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi NTB dan secepatnya akan diklarifikasi”ujar Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima, Drs H M Saleh Karim.
Selain itu, dirinya akan memanggil pihak Yayasan Ihya Ulumuddin Desa Nipa Kecamatan Ambalawi.” Saya akan tanyakan kepada operator dan Ketua Yayasan mengapa bisa terjadi, NUPTK orang lain yang bekerja di Taman Kanak-kanak (TK) Perwanida I Kecamatan Bolo kemudian dirubah namanya menjadi Erlisna yang mengajar di MIS Ihya Ulumuddin Desa Nipa Kecamatan Ambalawi”tegas pria yang menggantikan H Yaman ini.
Kuat dugaan, pengalihan NUPTK tidak bisa dilakukan oleh pihak lain, tetapi oleh pihak sekolah setempat. “pencaplokan ini harus dipertanggung jawabkan karena, ini menyangkut status guru.untuk itu segera akan kami panggil kedua jajaran MIS Ihya Ulumuddin termasuk ketua Yayasan, Jumaddin SPdi”tambah pria murah senyum ini.(em)
“persoalan ini, dirinya belum mendapat laporan resmi dari Nursaidin MPd selaku pihak yang dirugikan namun, hal ini akan segera akan kita laporkan kepada Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi NTB dan secepatnya akan diklarifikasi”ujar Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima, Drs H M Saleh Karim.
Selain itu, dirinya akan memanggil pihak Yayasan Ihya Ulumuddin Desa Nipa Kecamatan Ambalawi.” Saya akan tanyakan kepada operator dan Ketua Yayasan mengapa bisa terjadi, NUPTK orang lain yang bekerja di Taman Kanak-kanak (TK) Perwanida I Kecamatan Bolo kemudian dirubah namanya menjadi Erlisna yang mengajar di MIS Ihya Ulumuddin Desa Nipa Kecamatan Ambalawi”tegas pria yang menggantikan H Yaman ini.
Kuat dugaan, pengalihan NUPTK tidak bisa dilakukan oleh pihak lain, tetapi oleh pihak sekolah setempat. “pencaplokan ini harus dipertanggung jawabkan karena, ini menyangkut status guru.untuk itu segera akan kami panggil kedua jajaran MIS Ihya Ulumuddin termasuk ketua Yayasan, Jumaddin SPdi”tambah pria murah senyum ini.(em)
No comments