Oknum
Bendahara Kelurahan Jatiwangi, Samsul Huria yang sering tidak masuk kantor. sehingga
membuat prsoes administrasi keuangan menjadi sering terganggu. Oknum tersebut akan
segera dipanggil oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mempertanggung
jawabkan perbuatannya.
Diketahuinya
oknum bendahara jarang masuk kantor berdasarkan pengakuan para staff yang
namanya enggan menyebutkan namanya.” Hampir setiap hari kami tidak pernah
melihat bendahara (samsul huria, red) masuk kerja. Sejak januari hingga Agustus
2013, kami para staff hanya melihatnya beberapa kali saja masuk kantor saja”ujarnya.
Mengecek kebenaran
akan hal tersebut, Sekretaris Lurah (Seklur) Jatiwangi, Sarifuddin SH yang
dikonfirmasi membenarkan kondisi tersebut. “ berdasarkan absensi kehadiran
pegawai, dari akumulasi bulan Januari hingga Agustus, bendahara jarang masuk
kantor sampai 40 hari. Hal ini berdasarkan absensi dimana, selama 40 hari,
oknum bendahara Tanpa keterangan (TK)”ujarnya.
Untuk menindak
lanjuti jarangnya masuk kantor, absensi pegawai sejak Januari hingga Agustus
telah kita kirimkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima untuk ditindak
lanjuti. Ketika ditanyakan oleh wartawan, apa alasan dan sanksi yang telah
diberikan kepada oknum bendahara tersebut, seklur enggan menjawab terlalu jauh.
“Maaf itu bukan wewenang saya, itu bisa ditanyakan pada Bapak Lurah Jatiwangi
saja” singkatnya.
Lurah jatiwangi,
Fajaruddin S Sos yang coba dihubungi via telefon mengungkapkan “ sudah saya
tegur dan sudah mulai rajin. Adapun alasannya dia (samsul huria) jarang masuk
kantor karena ada alasan keluarga”imbuhnya.
Sementara
itu, Sekretaris BKD Kota Bima, Drs Abdul Wahab yang dimintai tanggapan
mengungkapkan akan segera memanggil Bendahara beserta Lurah jatiwangi untuk
dimintai keterangan. “Kita akan panggil mereka berdua. Jika benar oknum
bendahara jarang masuk kantor dan Lurah terkesan melindungi maka akan diberikan
sanksi tegas. Terutama oknum bendahara. Jika terbukti benar maka, fatal akibatnya
akan dikenakan sanksi penundaan kenaikan pangkat selama tiga tahun”tegasnya.(em)
No comments