Racing

Cute

Behind The Mic

Kota

Features

Feature

» » » Jarang Masuk Kantor, Oknum Bendahara Akan Dipanggil

Oknum Bendahara Kelurahan Jatiwangi, Samsul Huria yang sering tidak masuk kantor. sehingga membuat prsoes administrasi keuangan menjadi sering terganggu. Oknum tersebut akan segera dipanggil oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Diketahuinya oknum bendahara jarang masuk kantor berdasarkan pengakuan para staff yang namanya enggan menyebutkan namanya.” Hampir setiap hari kami tidak pernah melihat bendahara (samsul huria, red) masuk kerja. Sejak januari hingga Agustus 2013, kami para staff hanya melihatnya beberapa kali saja  masuk kantor saja”ujarnya.
Mengecek kebenaran akan hal tersebut, Sekretaris Lurah (Seklur) Jatiwangi, Sarifuddin SH yang dikonfirmasi membenarkan kondisi tersebut. “ berdasarkan absensi kehadiran pegawai, dari akumulasi bulan Januari hingga Agustus, bendahara jarang masuk kantor sampai 40 hari. Hal ini berdasarkan absensi dimana, selama 40 hari, oknum bendahara Tanpa keterangan (TK)”ujarnya.
Untuk menindak lanjuti jarangnya masuk kantor, absensi pegawai sejak Januari hingga Agustus telah kita kirimkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima untuk ditindak lanjuti. Ketika ditanyakan oleh wartawan, apa alasan dan sanksi yang telah diberikan kepada oknum bendahara tersebut, seklur enggan menjawab terlalu jauh. “Maaf itu bukan wewenang saya, itu bisa ditanyakan pada Bapak Lurah Jatiwangi saja” singkatnya.
Lurah jatiwangi, Fajaruddin S Sos yang coba dihubungi via telefon mengungkapkan “ sudah saya tegur dan sudah mulai rajin. Adapun alasannya dia (samsul huria) jarang masuk kantor karena ada alasan keluarga”imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris BKD Kota Bima, Drs Abdul Wahab yang dimintai tanggapan mengungkapkan akan segera memanggil Bendahara beserta Lurah jatiwangi untuk dimintai keterangan. “Kita akan panggil mereka berdua. Jika benar oknum bendahara jarang masuk kantor dan Lurah terkesan melindungi maka akan diberikan sanksi tegas. Terutama oknum bendahara. Jika terbukti benar maka, fatal akibatnya akan dikenakan sanksi penundaan kenaikan pangkat selama tiga tahun”tegasnya.(em)

Nyubee

We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

Select Menu