Racing

Cute

Behind The Mic

Kota

Features

Feature

» » » Kasus Meningkat, Hakim PN Masih Kurang


Humas Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima Fatchu Rochman mengakui, tahun ini, terhitung sejak bulan Januari hingga pretengahan bulan November 2013, perkara dan kasus yang ditangani oleh PN Raba Bima meningkat, yakni sebanyak 445 kasus. Namun, jumlah kasus yang ditangani itu, tidak sebanding dengan jumlah hakim yang ada.
Kata dia, jumlah hakim PN Raba Bima tergolong sedikit yakni sebanyak lima orang, termasuk dengan Ketua dan Wakil Ketua PN Raba Bima. Dari kekurangan hakim tersebut, tentu akan berdampak pada penanganan kasus yang tiap tahun terjadi peningkatan.
Ia mengakui, dari kasus sebanyak 445 pidana ditangani pihaknya. Sebagian besar didominasi oleh perkara penganiayaan dan pencemaran nama baik. Jumlahnya perkara yang masuk meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Tahun lalu perkara yang masuk sekitar 400 kasus. Tahun ini, sebanyak 445 kasus,” sebutnya, Selasa kemarin.
Menurut Fatchu, peningkatan perkara penganiayaan dan penghinaan ini disebabkan kurang berperannya pihak terkait termasuk aparat Desa. Seharusnya, kasus penganiayaan terlebih kasus penghinaan bisa diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa atau kelurahan. “Tapi kalau sudah tiga kali masih juga melakukan, jalur hukum memang sudah tidak bisa dipungkiri,” terangnya.
Tanpa menyebutkan prosentase maupun jumlah, perkara yang naik yakni narkoba. Sekilas selama ini di beberapa media, pengungkapan kasus narkoba memang intensif dilakukan oleh aparat Kepolisian. “Kalau untuk kasus pembunuhan dan minuman keras minim,” katanya.
Untuk tahun ini, jumlahnya hanya dua atau tiga kasus saja. Salah satu kasus pembunuhan yang ditangani yakni pembunuhan H. Pasa yang dituduh sebagai dukun santet. Sementara jika dibandingkan tahun sebelumnya, persidangan didominasi kasus pembunuhan.
Sementara itu, meski kasus yang ditangani tergolong banyak, PN saat ini mengalami kekurangan hakim. Jumlah hakim yang ada saat ini sebanyak lima orang ditambah Ketua dan Wakil Ketua PN. Baru-baru ini sudah ada tambahan dari Pengadilan Sumbawa namun belum mulai bertugas. Seharusnya, lanjutnya, untuk PN tiba 1 B seperti ini jumlah hakim sekitar 12 hakim.
Kekurangan hakim ini tentu saja memberi dampak tersendiri bagi proses peradilan. Di mana, pihaknya harus menyiasati dengan membagi rata jumlah kasus yang ditangani. Tak ayal, lantaran banyaknya kasus tersebut persidangan bisa berlangsung sampai pukul 17.00 WITA. “Kebetulan bulan-bulan ini banyak perkara yang dilimpahkan, termasuk perkara pengerusakan PO Bima Permai,” pungkasnya. (BNQ)

Nyubee

We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

Select Menu